Hai SVB Gengs! Sudah siap menghadapi tahun 2023? Meski diisukan akan terjadi resesi ekonomi, dengar – dengar gaji karyawan di Indonesia diprediksikan naik ya tahun depan?
Mengutip dari Tempo (2022), Survey Total Remunerasi yang dilakukan oleh Mercer Indonesia menemukan bahwa gaji para karyawan di Indonesia akan diprediksi naik sebesar 6,1 persen pada tahun 2023. Hasil dari survey yang melibatkan 550 organisasi dan perusahaan dari 7 kategori industri ini juga menemukan bahwa persentase kenaikan gaji ini lebih besar dibandingkan persentase pada tahun 2022 yang sebesar 5,8 persen.
Menurut Bu Astrid Suryapranata (Market Leader Mercer Indonesia), kenaikan gaji ini merupakan sebuah penanda dari adanya perbaikan performa dari para perusahaan seperti pada masa sebelum pandemi. Namun, beliau juga menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mungkin akan membutuhkan waktu lebih lama untuk meningkatkan kinerja seperti semula, mengingat dampak luas dari kenaikan tingkat inflasi.
Dalam proses kenaikan gaji seorang karyawan, tentu terdapat banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, baik dari sisi regulasi yang ada, pertimbangan perusahaan dan faktor individual dari karyawan. Tapi, apakah sebenarnya perusahaan itu wajib untuk memberikan kenaikan gaji kepada karyawan pada setiap tahunnya?
Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash
Di Indonesia, peraturan yang membahas tentang proses penggajian karyawan adalah UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 (apabila ada peraturan yang tidak diatur dalam UU Cipta Kerja). Nah, terkait kewajiban untuk menaikkan gaji, sebenarnya tidak tersebut secara jelas dalam aturan yang ada. Pada UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 92 Ayat 2, memang disebutkan bahwa perusahaan harus melakukan penyesuaian upah secara berkala dengan mempertimbangkan produktivitas dan kemampuan perusahaan. Pada pasal ini, dapat terlihat bahwa kata yang digunakan adalah kata penyesuaian, bukan kenaikan upah.
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa mekanisme dari kenaikan upah dapat dilakukan melalui peninjauan struktur dan skala upah, bukan karena ada aturan yang secara eksplisit menyebutkan bahwa perusahaan harus menaikkan gaji karyawannya setiap tahunnya ya. Tapi, apabila memungkinkan, tentu ini kenaikan gaji akan menjadi hal yang sangat baik. Karena, upah merupakan hal yang memiliki pengaruh positif terhadap kinerja karyawan, dan hal ini akan menguntungkan perusahaan juga pada akhirnya.
Selain dari faktor regulasi dan pertimbangan dari perusahaan, berikut ini beberapa faktor individual yang biasanya dipertimbangkan dalam membuat gaji seorang karyawan naik:
Photo by Sebastian Herrmann on Unsplash
Kinerja Karyawan
Faktor kinerja merupakan faktor yang wajib dan paling umum diterapkan dalam menentukan kenaikan gaji karyawan. Secara garis besar, karyawan dengan kinerja yang lebih baik akan mendapatkan kenaikan gaji yang lebih besar dibandingkan karyawan yang kinerjanya lebih buruk. Untuk mengukur perbedaan kinerja antar karyawan biasanya dilakukan dengan mengevaluasi pencapaian dari Key Performance Indicator (KPI), yang menggambarkan pencapaian target karyawan.
Selain sebagai wujud keadilan perusahaan dalam menangani karyawannya, tentu faktor kinerja ini dapat menjadi hal yang memotivasi karyawan untuk terus meningkatkan kinerja mereka sehingga mereka bisa mendapatkan kenaikan upah terbesar.
Perubahan/penambahan tanggung jawab pekerjaan
Pada umumnya, seorang karyawan tidak akan ada pada satu posisi yang sama secara terus menerus. Pasti akan terdapat perubahan atau penambahan tanggung jawab yang dimiliki, dan upah yang diberikan tentu akan mengikuti. Sebagai contoh, seseorang yang mendapatkan promosi jabatan dan mendapatkan tanggung jawab lebih besar tentu berhak untuk mendapat kenaikan upah.
Masa kerja dan kontribusi
Meski bukan faktor yang akan diterapkan oleh seluruh perusahaan, biasanya masa kerja karyawan juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kenaikan gaji. Karena, masa kerja dapat mencerminkan banyaknya pengalaman, pengetahuan dan loyalitas yang dimiliki kepada perusahaan. Maka dari itu, wajar apabila perusahaan akan memberikan kenaikan gaji yang lebih tinggi dan fasilitas yang lebih baik kepada karyawan yang lebih senior pada suatu posisi pekerjaan.
Gimana SVB Gengs? Apakah kamu sudah semakin paham tentang kenaikan gaji karyawan? Sudah siap kah kamu menyambut 2023 dengan kinerja terbaikmu?
Nah, buat kamu yang saat ini masih mencari pekerjaan dan ingin lebih banyak lagi belajar tentang dunia HR, yuk join di SVB Academy! SVB Academy merupakan program kelas inisiatif dari Stevland Bridge Consultant untuk membantu siapa saja belajar tentang dunia HR. Untuk belajar HR secara keseluruhan kamu bisa pilih program HR Fundamental. Oiya, spesial banget nih untuk menyambut Natal dan Tahun Baru, SVB Academy diskon 25% untuk semua kelas HR Fundamental di 24-25 Desember lhoo. Jadi, tunggu apalagi?
Yuk, kami tunggu pesan dari kalian di @svb.academy atau Whatsapp di +62877-3420-8830. Atau, kamu langsung klik https://svbacademy.com/ untuk lihat seluruh program yang ada dan langsung daftar ya. Jadi, See you on class, SVB Gengs!
Referensi
Tempo. (2022, December 13). Survei Mercer: Gaji Karyawan Akan Naik 6,1 Persen pada 2023. https://bisnis.tempo.co/read/1667857/survei-mercer-gaji-karyawan-akan-naik-61-persen-pada-2023