Hai SVB Gengs! Siapa diantara kalian yang sempat melihat berita akhir – akhir ini? Kalau iya, pasti kamu tahu, bahwa saat ini, terdapat banyak perusahaan start-up yang terpaksa mengambil kebijakan seperti PHK karena kondisi perekonomian yang tak kunjung membaik. Dilansir dari suara.com, sejumlah nama besar seperti Zenius, LinkAja, SiCepat, Pahamify, TaniHub, dan perusahaan rintisan lainnya pun tidak luput dari permasalahan ini.
Tentunya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan keputusan yang sangat berat untuk diambil oleh perusahaan. Perusahaan pun tidak dapat sembarangan dalam melakukan proses PHK. Pengakhiran hubungan kerja ini harus disebabkan karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, berikut ini beberapa alasan paling umum yang diperbolehkan untuk melakukan PHK :
Pada kasus PHK massal di perusahaan start-up Indonesia, PHK lebih banyak disebabkan oleh faktor ekonomi. Dilansir dari idxchannel.com, faktor seperti produk yang kalah saing, pasar yang mulai jenuh, hingga faktor ekonomi secara global ternyata menjadi penyebab terjadinya kasus PHK di berbagai start-up Maka dari itu, keputusan terkait PHK terpaksa diambil demi menjaga keberlangsungan hidup dari perusahaan.
Photo by Markus Spiske on Unsplash
Bagaimana dengan dampak yang ditimbulkan oleh PHK tersebut? Wah, pastinya banyak sekali ya SVB Gengs. Tidak hanya karyawan yang terpaksa kehilangan mata pencahariannya saja yang terdampak. Bagi perusahaan, PHK juga berdampak bagi perusahaan seperti menyebabkan kurangnya sumber daya manusia hingga kerugian dana serta waktu dalam proses rekrutmen dan seleksi. Dengan kerugian yang sebesar itu bagi kedua belah pihak, sudah jelas ya bahwa PHK itu adalah sebuah keputusan yang hanya diambil dalam keadaan sangat terpaksa dan akan lebih baik apabila PHK bisa dicegah!
Berkaitan dengan pencegahan PHK, menurut Bhatia (2018), penerapan HR Analytics untuk mengetahui dan memetakan kinerja karyawan secara objektif merupakan satu aspek yang bisa membantu perusahaan, baik dalam mencegah PHK hingga menjalankan proses PHK secara adil. Kenapa begitu? Karena, dengan mengetahui kinerja karyawan, perusahaan dapat :
Untuk kalian yang belum tahu, HR Analytics adalah sebuah bidang HR yang memiliki kaitan dengan pengumpulan dan pengaplikasian data terkait sumber daya manusia untuk keperluan bisnis. Melalui proses dan metode analisis yang ada di HR Analytics, perusahaan bisa mendapatkan data lebih jauh terkait kondisi HR perusahaan. Penjelasan lengkapnya bisa kalian lihat di artikel ini ya ‘Mengenal HR Analytics: Bidangnya Para Peramal!‘
Tidak hanya untuk urusan PHK saja, HR Analytics sendiri merupakan bidang yang sangat bermanfaat bagi sistem HR perusahaan secara keseluruhan. Jadi, kalau ada SVB Gengs disini ingin menjadi HR di masa depan, HR Analytics adalah satu bidang yang akan sangat berguna untuk kalian pelajari!
Nah, banget nih! Buat kamu yang ingin belajar HR Analytics, SVB Academy punya kelas HR Master Class yang khusus membahas tentang HR Analytics. Disini, kamu akan bertemu dengan Ilvan sebagai fasilitator. Beliau merupakan seorang HRBP & Global People Analytics Expert di Perusahaan Consumer Goods Multinasional lho, SVB Gengs. Maka dari itu, pada kelas ini, materi yang beliau bawakan akan padat dengan contoh kasus nyata. Beliau juga akan membimbing kamu dalam sesi praktek dan konsultasi lho. Mantap banget kan?
Makannya, yuk langsung daftar kelas HR Master Class! Untuk daftarnya, kamu bisa langsung kontak kami melalui Instagram @svb.academy atau Whatsapp di +62877-3420-8830. Atau, kamu langsung klik https://bit.ly/SVBHRANALYTICS untuk lihat dan daftar kelasnya ya. Jangan lupa juga untuk pakai tambahan kode voucher ‘belajarhranalytics’ untuk dapatkan diskon 10% ya. Jadi, see you on class, SVB Gengs!
Referensi
Bhatia, R. (2018, September 13). Can HR analytics solve major talent challenges in times of mass IT layoffs? Analytics India Magazine. https://analyticsindiamag.com/can-hr-analytics-solve-major-talent-challenges-times-mass-layoffs/
Nurhadi, M. (2022, June 3). 8 Startup Indonesia Bubar dan PHK Karyawan, Terbaru Ada Pahamfy dan MPL. suara.com. https://www.suara.com/bisnis/2022/06/03/093833/8-startup-indonesia-bubar-dan-phk-karyawan-terbaru-ada-pahamfy-dan-mpl?page=2
Sp/Mpi, I. P. (2022, May 27). 5 Penyebab Startup di RI Ramai-ramai Lakukan PHK. https://www.idxchannel.com/. https://www.idxchannel.com/economics/5-penyebab-startup-di-ri-ramai-ramai-lakukan-phk