Kualifikasi:
- Usia maksimal 40 tahun
- Pendidikan minimal S1 Hukum
- Pengalaman Minimal 10 tahun dibidang Personalia & GA
- Paham mengenai BPJS, Disnaker, Payroll, HRIS, dan Perizinan
- Menguasai tentang Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku
- Paham dan mengerti tentang ISO 14001 dan ISO 9001
- Pengalaman menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan (PHI)
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Mengontrol proses perhitungan gaji, THR, Bonus, dapat memproses increment dan decrement gaji dan insentif karyawan
- Mengontrol proses perhitungan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan serta asuransi karyawan
- Bertanggung jawab terhadap hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan Industrial (seperti: serikat pekerja, pemerintah, PHK)
- Bertanggung jawab terhadap proses dokumentasi dan administrasi karyawan