Tugas dan Tanggung Jawab:
Bertanggungjawab menjalankan Compensation & Benefit karyawan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Insentif, Asuransi Kesehatan, Tunjangan Telekomunikasi dan hal lain terkait Compensation & Benefit karyawan.
Bertanggungjawab terhadap semua laporan terkait Compensation & Benefit.
Terlibat aktif dalam penyusunan Human Capital Budgeting, Struktur Organisasi, Job Description, dan KPI (Key Performance Indicator).
Memastikan pelaksanaan Compensation & Benefit berjalan lancar hingga diterima ke karyawan dengan baik.
Kualifikasi:
Usia 25 – 30 tahun
Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM atau setara, dengan IPK minimal 3.00
Memiliki kemampuan kuantitatif dan analisa yang baik
Memiliki pengalaman selama minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Compensation & Benefit
Memahami prosedur pada Sistem SIPP BPJSTK dan Edabu dengan baik
Menguasai MS Office, terutama rumus excel (HLOOKUP, VLOOKUP, dll)
Memiliki pemahaman terhadap Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang terkait Compensation & Benefit karyawan
Memiliki kemampuan berkomunikasi dan interpersonal yang baik ke seluruh level karyawan
Bersedia bergabung dalam waktu dekat